lumba-lumba terdampar di Kutai Kartanegara
Berita

KKP Segera Tanggapi Lumba-lumba Terpencil di Kutai Kartanegara

Kementerian Kelautan dan Perikanan () menunjukkan respon yang cepat dalam menanggapi laporan dari masyarakat mengenai penemuan bangkai yang hanyut di perairan Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, . Kegiatan ini tidak hanya melibatkan pihak KKP, tetapi juga masyarakat setempat dan pemerintah desa, yang bersama-sama melakukan pencarian, evakuasi, serta pengambilan sampel biologis yang diperlukan untuk penanganan akhir dari bangkai satwa tersebut.

Menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan, Koswara, tanggapan yang cepat terhadap insiden lumba-lumba terdampar merupakan bagian vital dari upaya serta penguatan basis data ilmiah dalam pengelolaan sumber daya kelautan. Ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap satwa yang dilindungi, serta bagaimana penanganan ini dapat memberikan data ilmiah yang krusial untuk mendukung pengelolaan dan konservasi di Indonesia.

Koswara mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang cepat melaporkan kejadian ini, sehingga proses penanganan dapat dilaksanakan dengan baik. Laporan mengenai penemuan bangkai lumba-lumba tersebut diterima oleh Balai PK Pontianak dari masyarakat Desa Rempanga pada hari Sabtu, 18 Juli 2026. Merespons informasi ini, tim KKP berkoordinasi dengan pemerintah desa dan masyarakat setempat untuk melakukan pencarian menggunakan perahu menyusuri perairan di sekitar Jembatan Kutai Kartanegara, Pulau Kumala, serta wilayah hilir sungai.

Setelah pencarian, bangkai lumba-lumba akhirnya ditemukan di arah hilir Jembatan Kutai Kartanegara dalam kondisi yang sudah membusuk. Identifikasi awal menunjukkan bahwa satwa tersebut adalah lumba-lumba hidung botol Indo-Pasifik (Tursiops aduncus) berjenis kelamin jantan dengan panjang tubuh sekitar 223 sentimeter. Kepala Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak, Syarif Iwan Taruna Alkadrie, menjelaskan bahwa sesaat setelah penemuan, tim langsung melakukan identifikasi, dokumentasi, dan pengambilan sampel jaringan kulit untuk analisis DNA sebagai bagian dari penguatan data ilmiah.

Setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai, penanganan bangkai lumba-lumba dilakukan melalui penguburan sesuai dengan prosedur penanganan mamalia laut terdampar. Sampel jaringan kulit yang diambil kemudian diserahkan kepada Yayasan Konservasi RASI untuk mendukung proses penyimpanan dan analisis DNA guna mengonfirmasi spesies serta melengkapi informasi genetik tentang mamalia laut tersebut. Seluruh rangkaian penanganan ini berlangsung dengan dukungan penuh dari Pemerintah Desa Rempanga dan masyarakat, yang telah membantu sejak laporan awal, proses pencarian, hingga penanganan akhir bangkai satwa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *